Krusial.com — Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di luar negeri justru membawa SH, warga Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, ke situasi yang tidak pernah dibayangkannya.

SH menjadi korban dugaan scam pekerjaan setelah awalnya ditawari bekerja di sebuah restoran di Malaysia. Alih-alih bekerja sesuai tawaran, ia kemudian dibawa ke Kamboja dan ditempatkan pada pekerjaan yang tidak dipahaminya serta disebut tidak menerima gaji.

Setelah berhasil melarikan diri dari tempat tersebut, SH menghubungi keluarganya. Informasi mengenai kondisi korban kemudian sampai kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Berkat proses tersebut, Pemkab Aceh Barat membantu biaya pemulangan SH dari Kamboja menuju Kuala Lumpur hingga akhirnya tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026).

Dari Banda Aceh, SH kemudian dibawa pulang ke Meulaboh sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarganya di Desa Pasi Pinang pada Sabtu sore.

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengatakan, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang diperoleh melalui media sosial.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Aceh Barat agar berhati – hati dalam tawaran bekerja di luar negeri termasuk dari Malaysia, karena ada beberapa kasus termasuk yang baru – baru ini terjadi,” kata Tarmizi, Minggu (16/8/2026).

Menurut Tarmizi, kasus yang dialami SH menunjukkan bagaimana tawaran pekerjaan yang terlihat menggiurkan dapat berubah menjadi persoalan serius ketika seseorang tidak mengetahui secara jelas perusahaan, lokasi kerja maupun jenis pekerjaan yang akan dijalani.

“Akhirnya dia lari dan menghubungi orang tuanya. Dan orang tuanya terus berikhtiar supaya anaknya bisa pulang dan sampailah kabar ke kami, lalu komunikasi dengan KBRI kemudian kami yang menjamin, akhirnya dia kita bantu biaya pemulangan dari Kamboja ke Kuala Lumpur kemudian ke Banda Aceh,” katanya.

Tarmizi mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat besarnya gaji ketika menerima tawaran kerja ke luar negeri. Legalitas perusahaan, identitas perekrut, negara tujuan dan kejelasan kontrak kerja harus dipastikan sebelum berangkat.

Ia juga mengkhawatirkan semakin mudahnya modus perekrutan melalui media sosial. Tawaran pekerjaan dapat muncul melalui konten atau pesan yang terlihat meyakinkan, sementara calon pekerja terkadang mengambil keputusan tanpa berkonsultasi dengan keluarga.

“Sekarang banyak sekali kasusnya, kita takut nanti kejadianya terjadi pada anak perempuan, syukur – syukur bisa selamat tapi kalau dijual bagaimana. Human trafficking itu ngeri sekarang, kita tidak tahu karena melalui media sosial, ada tawaran, baca – baca lalu scroll dan menggiurkan, sudah tanpa sepengetahuan siapapun,” ujar Tarmizi.

Pemkab Aceh Barat meminta masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menawarkan penghasilan tidak wajar atau proses keberangkatan yang tidak jelas. Kasus SH menjadi pengingat bahwa tawaran kerja yang terlihat menggiurkan bisa menjadi pintu masuk ke praktik penipuan hingga perdagangan orang. ***