Krusial.com — Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meminta DPRK dan jajaran pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun anggaran perubahan 2026. Program yang tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi kepala daerah maupun kebutuhan masyarakat diminta untuk tidak dipaksakan masuk dalam penganggaran.

Pesan tersebut disampaikan Tarmizi saat menghadiri penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penutupan rapat paripurna ke-V masa sidang ke-II di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (11/8/2026).

Menurut Tarmizi, kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut pemerintah dan legislatif semakin cermat menentukan prioritas. Setiap program harus memiliki alasan yang jelas, relevan dengan arah pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau ada program yang tidak sesuai dengan RPJMD, tidak sesuai dengan visi dan misi bupati, serta tidak menjawab keluhan masyarakat, saya minta dicoret semua,” tegas Tarmizi.

Ia menilai keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas perencanaan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong eksekutif dan legislatif melakukan penyaringan program secara lebih ketat agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kebutuhan prioritas.

Tarmizi juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) menindaklanjuti berbagai pandangan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK selama pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

“Semua pandangan, saran dan masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi kami. Kami minta seluruh SKPD menindaklanjutinya dan selanjutnya secepatnya dilakukan pembahasan anggaran perubahan,” ujarnya.

Ia mengajak DPRK, pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga komunikasi serta memperkuat sinergi dalam menghadapi tekanan fiskal yang masih membayangi daerah.

“Kalau sinergi ini terus berjalan, insyaallah meskipun keadaan fiskal lemah dan keuangan semakin berat, kita pasti bisa menghadapinya bersama-sama,” kata Tarmizi.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang muncul dalam rapat paripurna akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyempurnakan arah penganggaran. Menurutnya, kualitas APBK tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari ketepatan program dan manfaat yang dihasilkan.

Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, Tim Banggar DPRK, serta Tim Banggar Pemerintah Kabupaten yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS.

Dengan selesainya pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRK selanjutnya memiliki pekerjaan untuk memastikan proses penyusunan anggaran perubahan 2026 berjalan tepat sasaran, disiplin terhadap kemampuan fiskal, serta tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat Aceh Barat. ***