Krusial.com – Kualitas pembangunan infrastruktur di Aceh Barat tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan material, tetapi juga kompetensi tenaga kerja yang mengerjakannya. Sebab itu, sebanyak 70 tenaga konstruksi lokal mengikut sertakan diri dalam pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja (SKK) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat.

Pelatihan dan sertifikasi gelombang ketiga tahun 2026 tersebut berlangsung selama dua hari, 10–11 Agustus 2026, di Aula Dinas PUPR setempat. Program ini menyasar empat kompetensi yang dinilai berkaitan langsung dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur daerah.

Empat kompetensi yang ditargetkan itu meliputi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 5, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Level 5, Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Level 6, serta Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Level 6.

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, mengatakan sertifikasi tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Menurutnya, pengakuan kompetensi harus berbanding lurus dengan kemampuan tenaga kerja dalam menjaga mutu pekerjaan, produktivitas, serta keselamatan di lapangan.

“Sertifikasi ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif semata, tetapi harus dimaknai sebagai proses pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi,” kata Fadly di Meulaboh, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, tenaga pelaksana pekerjaan gedung dan jalan dituntut mampu mengendalikan pekerjaan berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja dan standar mutu. Sementara kompetensi pemeliharaan jembatan dibutuhkan untuk memastikan infrastruktur konektivitas tetap berfungsi dan terawat.

Adapun kompetensi Supervisor K3 memiliki posisi penting dalam mencegah kecelakaan kerja melalui penerapan standar keselamatan pada setiap tahapan pembangunan. Aspek tersebut dinilai semakin penting mengingat pekerjaan konstruksi memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan di lapangan, sehingga berkontribusi pada peningkatan mutu pekerjaan, produktivitas, keselamatan konstruksi, dan profesionalisme para pekerja,” ujarnya.

Program tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi di bidang jasa konstruksi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahan dan aturan pelaksanaannya.

Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Ir. Azwanda, S.T., M.T., M.Eng., ASEAN.Eng., APEC.Eng. Sementara proses asesmen melibatkan tim asesor dari Gatensi dan Gatasindo, yakni Romi Kelana, Teuku Zulkarnaini dan Emir Habibi Rizuanda.

Asisten II Sekdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, yang membuka kegiatan mewakili Bupati Aceh Barat, menegaskan bahwa kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan proyek pemerintah dikerjakan sesuai standar.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang bersumber dari pemerintah membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai bidangnya. Karena itu, peserta diminta tidak sekadar mengejar sertifikat, tetapi memahami dan menerapkan standar teknis yang diperoleh selama pelatihan.

“Pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan sesuai ketentuan, memenuhi kaidah teknis, berkualitas, serta mengutamakan keselamatan kerja,” kata Wistha.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, tenaga konstruksi lokal Aceh Barat diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan pembangunan daerah. Lebih jauh, peningkatan kompetensi tenaga kerja diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan pekerjaan sekaligus mendorong terciptanya infrastruktur yang lebih aman, berkualitas dan berjangka panjang. ***