Krusial.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menyampaikan secara terbuka rencana penggunaan dividen sebesar Rp3 miliar yang diterima dari Bank Aceh Syariah. Organisasi tersebut menilai dana yang berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah merupakan uang publik yang penggunaannya harus diketahui masyarakat.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengatakan transparansi menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengawasi pemanfaatan dividen tersebut dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

“Jangan hanya bangga menerima dividen Rp3 miliar di depan kamera. Yang lebih penting adalah menjelaskan kepada rakyat, uang itu akan digunakan untuk apa. Jangan sampai dividen miliaran rupiah itu hilang tanpa jejak dan tanpa manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Teuku Laksamana, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Aceh Barat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur yang rusak, banjir, rumah tidak layak huni, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, dana dividen dinilai seharusnya diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

LANA juga meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada seremoni penyerahan dividen semata. Lembaga tersebut mendorong Pemkab Aceh Barat mempublikasikan secara terbuka rencana pengalokasian dana, termasuk program yang akan dibiayai, besaran anggaran, hingga realisasinya agar dapat diketahui dan diawasi publik.

Selain itu, LANA meminta DPRK Aceh Barat mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dividen tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi, LANA menyatakan akan mengajukan permohonan informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mengawal proses penganggaran dan pelaksanaannya.

“Setiap rupiah uang daerah adalah amanah rakyat. Transparansi bukan sekadar slogan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pemerintahan,” tegas Teuku Laksamana. ***