Krusial.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghasilkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian audit, pendampingan sertifikasi, serta kunjungan ke sejumlah UMKM penerima Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) di Kota Sabang pada 8–9 Juli 2026.

Kegiatan diawali dengan kunjungan Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama tim ke Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri, produsen cokelat merek Cokbang, yang baru saja memperoleh Sertifikat IP CPPOB. Kunjungan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dalam seluruh proses produksi.

Riyanto menegaskan bahwa penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan fondasi utama bagi UMKM untuk menghasilkan produk yang aman dan berkualitas, sekaligus membuka peluang memasuki pasar yang lebih luas.

“IP CPPOB bukan sekadar sertifikat, tetapi bukti komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar keamanan pangan. BBPOM Aceh akan terus mendampingi UMKM agar mampu memenuhi persyaratan registrasi, memperoleh izin edar, dan meningkatkan daya saing produknya hingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Pelaku usaha mengaku pendampingan yang diberikan BBPOM Aceh sangat membantu, mulai dari pemenuhan persyaratan CPPOB, penyempurnaan fasilitas produksi, hingga penyusunan dokumen mutu. Pendampingan tersebut dinilai memberikan pemahaman yang lebih baik dalam menghasilkan produk yang memenuhi standar keamanan pangan.

Saat ini, Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri telah memproduksi berbagai olahan kakao, seperti pasta kakao, lemak kakao, dan bubuk kakao. Ke depan, koperasi tersebut berencana meningkatkan kapasitas produksi bubuk kakao sekaligus mengembangkan indoor café sebagai sarana edukasi dan promosi produk olahan kakao khas Sabang.

Selain kunjungan, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga melaksanakan audit terhadap sarana produksi Anugrah Food, produsen bakso ikan beku, serta CV. Mazna Ehsan, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi telah memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sehingga produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, BBPOM Aceh turut memberikan pendampingan sertifikasi kepada sejumlah pelaku usaha lainnya, yakni Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri (Cokbang), UMK Al Awja yang memproduksi serbuk moringa, serta Limun Sumur 3 sebagai produsen minuman limun. Pendampingan difokuskan pada pemenuhan persyaratan registrasi Badan POM, penerapan CPPOB, serta peningkatan kesiapan pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).

Melalui audit, pembinaan, dan pendampingan yang berkelanjutan, BBPOM Aceh berharap semakin banyak UMKM di Kota Sabang mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses produk lokal ke pasar nasional maupun internasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah serta memperkuat perekonomian masyarakat.

BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam membangun ekosistem pangan olahan yang memenuhi standar keamanan dan mutu. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak UMKM Aceh yang naik kelas dan mampu membawa produk unggulan daerah bersaing di pasar yang lebih luas.***