Krusial.com — Persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh mulai dimatangkan. Dalam rapat yang digelar di salah satu kafe di kawasan Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (1/7/2026), para pimpinan perusahaan pers anggota SPS Aceh secara resmi membentuk Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) sebagai kepanitiaan penyelenggara Musda.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SPS Provinsi Aceh, Muktarrudin Usman, dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta semangat kebersamaan. Selain membahas pembentukan kepanitiaan, forum tersebut juga menjadi ajang konsolidasi organisasi untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan pelaksanaan Musda, mulai dari persiapan administrasi, penyusunan jadwal, hingga mekanisme persidangan.
Mengawali rapat, Muktarrudin mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya rapat persiapan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan perusahaan pers anggota SPS Aceh yang hadir sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
«”Alhamdulillah, atas izin Allah SWT kita dapat berkumpul dalam rapat persiapan Musda III SPS Aceh. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah hadir. Kebersamaan ini menjadi modal penting untuk menyukseskan Musda sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah,” ujar Muktarrudin.»
Dalam rapat tersebut disepakati susunan Organizing Committee (OC) dengan Dahlan ZA sebagai Ketua, Sadli, S.Pd. sebagai Sekretaris, dan Nazarullah, S.E. sebagai Bendahara. Sementara itu, posisi Steering Committee (SC) dipercayakan kepada Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., selaku pemilik Grup Media Modus Aceh.
Muktarrudin berharap panitia yang telah terbentuk dapat segera bekerja secara profesional dengan mengedepankan kekompakan, transparansi, dan semangat musyawarah sehingga seluruh tahapan Musda berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
«”Musda bukan sekadar agenda memilih ketua baru, tetapi juga momentum memperkuat persatuan, menyusun arah kebijakan organisasi, serta meningkatkan peran SPS Aceh dalam mendukung kemajuan perusahaan pers di daerah. Karena itu saya mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyukseskan Musda III SPS Aceh demi masa depan organisasi yang lebih baik,” katanya.»
Ia menambahkan, SPS Aceh memiliki peran strategis sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers di Aceh. Melalui organisasi tersebut, anggota diharapkan terus memperkuat profesionalisme, membangun kolaborasi, serta menghadirkan berbagai program yang mampu mendorong kemajuan perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dinamika industri media.
Musyawarah Daerah merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi SPS di tingkat provinsi. Selain memilih ketua dan kepengurusan baru periode berikutnya, Musda juga menjadi forum untuk merumuskan program kerja organisasi dalam menjawab tantangan industri media sekaligus memperkuat eksistensi perusahaan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Sebagai informasi, Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta, Jawa Tengah. Organisasi ini awalnya bernama Serikat Penerbit Suratkabar sebelum kemudian berganti nama menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Selama lebih dari delapan dekade, SPS berperan sebagai wadah perusahaan pers nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme pengelolaan media, memperkuat keberlanjutan industri pers, serta membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
Di Aceh, SPS terus menjadi mitra strategis berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong lahirnya perusahaan pers yang berkualitas, profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Tinggalkan Balasan