Krusial.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan merespons keluhan para nelayan terkait pendangkalan muara di sejumlah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang dinilai mengganggu sekaligus membahayakan aktivitas keluar masuk perahu dan kapal nelayan.
Kepala DKP Aceh Selatan, Hadi Suhaima, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk mengusulkan pengerukan serta normalisasi alur pelayaran di sejumlah pelabuhan perikanan di wilayah Aceh Selatan.
Menurut Hadi, persoalan pendangkalan tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi juga di beberapa PPI yang menjadi pusat aktivitas nelayan.
“Terkait pendangkalan muara atau alur masuk perahu dan kapal nelayan di beberapa Pangkalan Pendaratan Ikan di Kabupaten Aceh Selatan, di antaranya PPI Gunung Cut dan PPI Keude Bakongan, kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui DKP Aceh agar dilakukan pengerukan dan normalisasi alur masuk kapal. Tujuannya agar nelayan dapat menambatkan armadanya dengan aman,” kata Hadi Suhaima, Selasa (30/6/2026).
Selain mengusulkan pengerukan, DKP Aceh Selatan juga telah memasukkan sejumlah PPI ke dalam dokumen Rencana Induk Pelabuhan Perikanan (RIPP) sebagai acuan pengembangan pelabuhan perikanan secara bertahap di masa mendatang.
Adapun pelabuhan yang telah diusulkan dalam RIPP meliputi PPI Gunung Cut, PPI Keude Bakongan, PPI Lhok Rukam, PPI Air Berudang, PPI Lhok Pawoh, PPI Labuhan Tarok, PPI Keude Meukek, dan PP Sawang Ba’u.
Hadi menjelaskan, keberadaan RIPP menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan pelabuhan perikanan agar pengembangannya memiliki arah yang jelas, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Meski demikian, ia mengakui realisasi penanganan pendangkalan muara masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran di tingkat Pemerintah Aceh.
“Respons dari Pemerintah Provinsi pada prinsipnya positif. Namun, memang masih terkendala keterbatasan anggaran sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Meskipun menghadapi keterbatasan fiskal, Hadi menyebut Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik di sektor pelabuhan perikanan sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur kelautan.
Ia berharap dukungan Pemerintah Aceh dapat terus berlanjut sehingga program normalisasi muara dan pengembangan pelabuhan perikanan di Aceh Selatan dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, infrastruktur pelabuhan yang memadai tidak hanya menjamin keselamatan nelayan saat beraktivitas di laut, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas sektor perikanan yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Aceh Selatan.***
Tinggalkan Balasan