Krusial.com – Praktisi hukum Aceh Selatan, Misbar RB, SH, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polres Aceh Selatan dalam merespons laporan masyarakat terkait keberadaan enam warga negara asing (WNA) asal China di Kecamatan Kluet Tengah.
Menurut Misbar, respons cepat aparat kepolisian merupakan langkah penting untuk memastikan keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh Selatan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saya mengapresiasi respons cepat Polres Aceh Selatan yang langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait keberadaan enam WNA asal China tersebut. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” ujar Misbar, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, ia menilai proses pemeriksaan perlu dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya terbatas pada verifikasi identitas maupun dokumen perjalanan para WNA tersebut.
Menurutnya, aparat berwenang perlu mendalami berbagai aspek, mulai dari legalitas dokumen, tujuan kedatangan, sumber pembiayaan kegiatan, pihak yang mengundang, pihak yang memfasilitasi, hingga agenda yang akan dijalankan selama berada di wilayah Aceh Selatan.
“Yang perlu ditelusuri secara mendalam bukan hanya legalitas dokumen mereka, tetapi juga tujuan sebenarnya kedatangan mereka, siapa yang mengundang, siapa yang memfasilitasi, serta kegiatan apa yang akan dilakukan di wilayah Aceh Selatan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Misbar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak berwenang guna mencegah munculnya spekulasi maupun asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait keberadaan warga negara asing tersebut.
“Kita mendukung investasi, kerja sama, maupun kunjungan warga negara asing yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun negara juga berkewajiban memastikan seluruh aktivitas mereka memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat maupun keamanan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Misbar berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait dapat disampaikan secara transparan kepada publik setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.
Ia menilai transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Aceh Selatan.
“Apabila seluruh proses dilakukan secara terbuka dan profesional, maka masyarakat akan memperoleh kepastian informasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara juga akan semakin kuat,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan