Krusial.com – Aksi penipuan dengan modus mencatut nama dan foto pejabat publik kembali terjadi di Aceh Selatan. Kali ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk mengelabui warga melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026). Pelaku diduga memanfaatkan teknik rekayasa sosial (social engineering) dengan menggunakan identitas palsu yang menyerupai pejabat daerah guna memperoleh keuntungan dari korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan nomor WhatsApp +62 895-3145-6483 dan memasang foto profil yang menampilkan Sekda Aceh Selatan bersama istrinya. Dengan identitas visual tersebut, pelaku menghubungi seorang warga yang mengenal sosok Sekda dan memulai percakapan layaknya komunikasi pribadi.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku telah mengirimkan bantuan uang sebesar Rp1,6 juta ke rekening korban. Sebagai bukti, pelaku mengirimkan tangkapan layar (screenshot) yang menyerupai bukti transfer bank.
Namun setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp600 ribu ke akun dompet digital DANA dengan nomor 0821-6131-776 atas nama “Yayasan Pak Yudha”.
Korban sempat memeriksa rekening pribadinya dan mendapati dana yang dijanjikan belum masuk. Akan tetapi, pelaku berdalih bahwa keterlambatan tersebut disebabkan gangguan jaringan perbankan sehingga proses transfer belum terlihat pada saldo rekening korban.
Karena percaya dengan identitas yang digunakan pelaku, korban akhirnya mengikuti permintaan tersebut dan mentransfer uang sebesar Rp600 ribu ke nomor DANA yang diberikan.
Belakangan korban menyadari telah menjadi sasaran penipuan setelah dana yang dijanjikan tidak kunjung masuk ke rekeningnya. Upaya menghubungi kembali nomor WhatsApp tersebut juga tidak membuahkan hasil karena nomor pelaku sudah tidak aktif.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik, tokoh masyarakat, maupun instansi pemerintah.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang meminta transfer uang, bantuan dana, ataupun transaksi keuangan lainnya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan dana yang dijanjikan benar-benar telah masuk ke rekening sebelum melakukan transaksi lanjutan dalam bentuk apa pun.
Maraknya penipuan berbasis rekayasa sosial melalui media sosial dan aplikasi pesan instan menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan digital. Verifikasi informasi dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber.***
Tinggalkan Balasan