Krusial.com — Dewan Pimpinan Pusat Aneuk Muda Mualem (DPP AMM) memberikan apresiasi terhadap komitmen Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang tetap memberikan pelayanan kepada pasien, termasuk peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan status nonaktif, tanpa membedakan kategori desil ekonomi.
Ketua DPP AMM, Novtrianda Alinur, S.E., menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat serta menjaga nilai kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan kesehatan tetap utuh. Persoalan JKA merupakan langkah perbaikan dari pemerintah, bukan untuk mengurangi hak rakyat,” ujar Novtrianda.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif. Ia menegaskan bahwa sikap RSUDZA yang tetap melayani pasien dalam kondisi apapun merupakan contoh konkret pelayanan publik yang berorientasi pada kemanusiaan.
DPP AMM juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang dapat menimbulkan keresahan.
“Masyarakat diimbau tetap tenang. Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Penataan JKA adalah bagian dari upaya perbaikan, bukan pengurangan hak masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPP AMM mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan sistem JKA agar lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengurangi akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
DPP AMM berharap komitmen seperti yang ditunjukkan RSUDZA dapat menjadi contoh bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam memberikan layanan yang inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi.***
Senin, 4 Mei 2026 | 22:54 WIB
JKA Diperbaiki, Pelayanan Tetap Berjalan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Krusial.com
+ Gabung
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan