Krusial.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Rozano Yudistira SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin (9/2/2026). Pelantikan yang dirangkai dengan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Aceh Selatan.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Aulia Abdi SH sebagai Kepala Subbagian Pembinaan, Richisandi Sibagariang SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Muhammad Ridho SH MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Roland Tampubolon SH MH sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Kasubsi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Hary Vernanda Sirait, menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi, peningkatan kinerja, serta regenerasi sumber daya manusia.

“Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi, begitu pula di lingkungan Kejaksaan. Dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia,” ujar Hary.

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Selatan menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, maupun alih tugas jabatan dilakukan melalui kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif.

Hal itu bertujuan untuk memastikan pejabat yang ditunjuk merupakan insan Adhyaksa terbaik yang mampu mengemban amanah sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Kajari pun mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah dan kepercayaan pimpinan. Ia meminta mereka menunjukkan kerja nyata dan dedikasi terbaik kepada institusi serta masyarakat.

“Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan para pejabat yang baru dilantik dalam posisi yang akan diemban. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat,” kata Rozano.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta menjaga nama baik pribadi maupun institusi. Kajari berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi contoh dan panutan yang membanggakan, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin profesional dan berorientasi pelayanan.

“Curahkan segala keahlian, kemampuan, dan pengetahuan yang dimiliki dengan disiplin dan berintegritas. Sehingga Kejaksaan semakin cerdas, profesional, modern, berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” ujar Kajari.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik secara optimal.***