Krusial.com – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menunjuk Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Barat, Dedi Mulianda, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa).

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, setelah pejabat sebelumnya, Erdian Mourny, dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).

Surat Keputusan (SK) Plt Kadis Kominsa diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026). Penyerahan SK itu turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Asisten III Setdakab, serta Erdian Mourny.

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil mengatakan, penunjukan Plt Kadis Kominsa merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja perangkat daerah, khususnya di sektor komunikasi dan informasi publik.

“Karena pejabat sebelumnya telah diamanahkan menjadi Kadishub, maka dilakukan penyegaran dengan menunjuk saudara Dedi Mulianda sebagai Plt Kadis Kominsa,” ujar Said Fadheil.

Ia menegaskan, Diskominsa memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.

Menurut Said, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Diskominsa tetap dituntut untuk menghadirkan pemberitaan yang positif, edukatif, serta mampu merangkul seluruh elemen, baik internal pemerintah maupun masyarakat luas.

“Pesan khusus kami, Diskominsa harus lebih inovatif dan mampu menjadi penghubung komunikasi yang baik, sehingga cita-cita mewujudkan Aceh Barat yang lebih baik dapat tercapai,” katanya. ***