Krusial.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan insan pers dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal itu mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Bawaslu Aceh Selatan ke Sekretariat Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias) di Jalan Ahmad Yani, Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Selasa (3/2/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Deri Friadi, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masrafit serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Basar Mulyadi, bersama staf Sekretariat Bawaslu Aceh Selatan.

Rombongan disambut Ketua Forjias Safdar S, Sekretaris Ilhami Syahputra, serta jajaran pengurus Forjias lainnya. Pertemuan berlangsung hangat dan diwarnai diskusi mendalam seputar pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, hingga penguatan edukasi kepemiluan di masa non-tahapan.

Dalam diskusi tersebut, Deri Friadi memaparkan berbagai aktivitas Bawaslu Aceh Selatan yang tetap berjalan meski di luar tahapan pemilu. Ia menegaskan, pengawasan demokrasi tidak berhenti saat pemungutan suara usai.

“Di luar tahapan pemilu, kami tetap aktif melakukan pengawasan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengawasan peserta pemilu, hingga sosialisasi dan edukasi kepemiluan bagi pemilih pemula. Ini penting agar kualitas demokrasi terus terjaga, tidak hanya saat hari pemilihan,” ujar Deri.

Deri juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada insan pers di Aceh Selatan, khususnya Forjias, yang dinilainya konsisten mengawal proses demokrasi melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan jurnalis, terutama Forjias, yang selama ini telah berpartisipasi aktif mengawal jalannya pemilu di Aceh Selatan. Pers adalah mitra strategis Bawaslu dalam menjaga pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Aceh Selatan, Masrafit, menjelaskan bahwa selama tahapan pemilu pihaknya secara intensif melakukan langkah pencegahan pelanggaran sekaligus penanganan sengketa pemilu. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya bertindak ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga mengedepankan pendekatan pencegahan sejak dini.

“Selama pemilu, kami terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi, imbauan, serta pengawasan langsung di lapangan. Jika terjadi dugaan pelanggaran atau sengketa, kami pastikan penanganannya berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan pemilu,” jelas Masrafit.

Koordinator Divisi HP2H, Basar Mulyadi, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam pengawasan demokrasi, baik saat tahapan pemilu maupun di luar tahapan.

“Kami terus membangun dan menjaga hubungan dengan masyarakat. Partisipasi aktif publik sangat penting dalam mengawasi jalannya demokrasi di Aceh Selatan. Pengawasan tidak hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dari pihak Forjias, Ketua Safdar S menyampaikan komitmen jurnalis Aceh Selatan dalam mendukung pemilu yang bersih melalui pemberitaan yang berimbang dan terverifikasi. Ia menegaskan, peran media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mencegah disinformasi yang berpotensi memicu konflik.

“Selama pemilu, Forjias melakukan pengawasan dengan cara memberitakan setiap informasi pemilu secara berimbang dan berdasarkan sumber yang jelas. Ini kami lakukan untuk mencegah berita bohong yang dapat memicu eskalasi sengketa maupun pelanggaran pemilu,” kata Safdar.

Menutup diskusi, Deri Friadi turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari mendatang. Dalam momentum tersebut, ia kembali menegaskan peran penting pers dalam menjaga demokrasi.

“Selamat Hari Pers Nasional. Terima kasih kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya di Aceh Selatan, yang tetap setia mengawal demokrasi. Pers adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” ucap Deri.

Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu Aceh Selatan menyerahkan sebuah buku berjudul “Jejak Sang Pengawal Demokrasi di Bumi Pala” kepada Forjias. Buku tersebut memuat catatan dan dinamika pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan, sekaligus menjadi dokumentasi perjalanan Bawaslu dalam menjaga demokrasi di daerah tersebut.***