Krusial.com – Kepala Bidang Pendapatan BPKD Aceh Selatan, Risnal, membantah klaim manajemen PT Asdal Prima Lestari yang menyatakan taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Pernyataan dalam video perusahaan dinilai bohong dan pembohongan publik saat dikonfirmasi pada Jumat (23/1/2026).

“Sudah dicek, PT Asdal tidak bayar PBB di Aceh Selatan, mungkin di Subulussalam. Minta bukti pembayarannya,” tegas Risnal.

Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Ir. Alja Yusnadi, mengkritik klarifikasi video PT Asdal sebagai amatiran dan panik.

“Perusahaan profesional harus datang langsung ke DPRK, bukan kirim video latar ala kadarnya. Undang rapat, datang dengan pimpinan yang berwenang,” sindirnya.

Alja menyesalkan komposisi tenaga kerja lokal hanya 15% atau sekitar 75 orang dari 500 pekerja, padahal lahan PT Asdal mencapai 2.000 hektare di Aceh Selatan. Pansus akan tindaklanjuti isu ini ke level lebih tinggi dan minta Pemkab tolak perpanjangan HGU.

“40 tahun kerok hasil bumi Aceh Selatan, plasma dan CSR tak jelas, konflik agraria terus. Sudah cukup, hengkang saja,” tutup kandidat Doktor IPB itu.***