Krusial.com — Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pencegahan di tingkat daerah setempat. Aparat penegak hukum didorong bertindak lebih tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menyebut karhutla tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa alam semata. Pola kebakaran yang terjadi berulang dinilai kuat mengarah pada unsur kesengajaan, terutama untuk pembukaan lahan dengan cara cepat dan murah.

“Karhutla hampir selalu terjadi saat kemarau. Ini indikasi kuat pembakaran disengaja karena dianggap lebih efisien dibanding land clearing konvensional yang mahal,” kata Edy kepada Krusial di Meulaboh, Rabu (21/1/2026).

Selain penegakan hukum, GeRAK mendorong pemerintah memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi masif hingga ke tingkat desa. Edukasi dinilai penting agar masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam pengelolaan lahan.

Tak hanya itu, GeRAK juga mengusulkan pemerintah daerah menyusun aturan tambahan, termasuk qanun dan sanksi adat, bagi pelaku pembakaran lahan. Langkah ini dinilai perlu untuk memberi efek jera sekaligus memperkuat kontrol sosial di tingkat desa.

Berdasarkan catatan GeRAK, sepanjang 2025 karhutla di Aceh Barat terjadi hampir setiap bulan, dengan total puluhan hektare lahan terbakar di sejumlah kecamatan. Kebakaran tersebut menimbulkan kabut asap, mengganggu aktivitas warga, serta berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

“Kerugian ekologis, kesehatan, dan sosial akibat karhutla sangat besar. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku pembakar lahan, dan polisi harus berani menetapkan tersangka jika ditemukan unsur kesengajaan,” tegas Edy.

Hingga Januari 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat melaporkan kebakaran lahan masih terjadi dan api belum sepenuhnya padam. GeRAK menegaskan, tanpa penindakan tegas dan transparan, karhutla akan terus menjadi ancaman tahunan bagi Aceh Barat. ***