Krusial.com — Bupati Aceh Selatan, H.Mirwan, menjadi sorotan media sosial dan media online nasional setelah memutuskan untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh. Keputusan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, bahkan membuatnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Sebelumnya, pada 24 November 2025, Bupati Mirwan telah mengeluarkan surat keputusan penetapan status darurat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan selama 14 hari hingga 07 Desember 2024. Namun, tak lama berselang, ia membuat surat pernyataan ketidaksanggupan untuk menangani bencana tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kabupaten Aceh Selatan hanya mengalami banjir kiriman sungai Lae Soraya di wilayah Trumon yang terjadi hampir setiap tahun, tanpa korban jiwa, rumah hancur, atau kecamatan terisolir. Bahkan, warga yang berada di pengungsian telah kembali ke rumah masing-masing.
Kritik juga datang karena tindakan Bupati Mirwan dianggap tidak elok sebagai pemimpin, meskipun penanganan banjir di Aceh Selatan dapat ditangani oleh Wakil Bupati, Plt Sekda, BPBD, TNI, dan Polri. Sebelum berangkat umrah, Bupati Mirwan telah menyalurkan bantuan dan memberikan gajinya selama 9 bulan menjabat Bupati Aceh Selatan.
Namun, ada juga yang mengimbau untuk tidak menghujat Bupati Mirwan secara berlebihan, dan berharap ia tetap semangat memimpin dan membangun daerah demi terwujudnya Aceh Selatan Maju dan Produktif.***
Tinggalkan Balasan