Krusial.com – Satu unit rumah di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, hangus terbakar pada Senin malam (1/12/2025). Musibah ini menyebabkan seorang remaja bernama Munawar (13) mengalami luka bakar serius.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, menyampaikan bahwa informasi kebakaran yang menelan korban tersebut pertama kali diterima setelah warga mendatangi Pos Damkar Kaway XVI sekitar pukul 20.10 WIB untuk melaporkan munculnya api dari rumah korban.

“Tak lama kemudian, tim pemadam tiba di lokasi pada pukul 20.15 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Seorang remaja mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RSUD CND Meulaboh sebelum dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” kata Ronal, Selasa (2/12/2025).

Kobaran api yang meluluhlantakkan rumah itu berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit sehingga tidak merembet ke bangunan lain. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Dalam operasi pemadaman tersebut, unsur BPBD Aceh Barat, Damkar Mako BPBD, Damkar Pos Kaway XVI, Koramil, Polsek setempat, serta masyarakat ikut terlibat hingga api berhasil dikendalikan.

“Untuk kerugian material belum dapat dipastikan lantaran masih dalam proses pendataan petugas di lapangan,” jelas Ronal.

BPBD Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama pada malam hari, serta memastikan seluruh peralatan dan benda yang berpotensi memicu api berada dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.

Peristiwa kebakaran rumah ini menambah daftar musibah di tengah masa pemulihan pascabencana banjir besar yang terjadi beberapa waktu lalu. Lebih memprihatinkan, kebakaran yang mengakibatkan korban luka bakar ini terjadi saat listrik padam di sejumlah wilayah Aceh Barat, termasuk Kecamatan Kaway XVI. ***