Krusial.com — SMA Plus Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam ajang Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025. Firsya Halifah Aryandra berhasil meraih Juara 1 kategori Putri, sementara Rafka Emiraldi meraih Juara 3 kategori Putra.
Kompetisi ini diikuti oleh 34 sekolah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan, dengan peserta yang diuji pengetahuan hukum, kemampuan komunikasi, dan ketangkasan menyampaikan gagasan terkait isu-isu hukum di kalangan pelajar. Firsya dan Rafka dinilai unggul dari sisi pemahaman materi, etika komunikasi, dan ketepatan dalam menjawab pertanyaan.
Kepala SMA Plus Ulumul Qur’an Aceh Selatan mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Direktur Pendidikan Pesantren MUQ Aceh Selatan serta seluruh keluarga besar MUQ yang telah mendukung dan mendoakan. “Prestasi ini memacu kami untuk terus melahirkan generasi qurani yang unggul dan mampu bersaing di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” ujarnya, pada Rabu (19/11/2025).
Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan, Tgk. Muhammad Ridho Agung, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan siswa-siswi MUQ Aceh Selatan. “Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan bahwa para santri sekaligus siswa MUQAS memiliki semangat belajar yang tinggi, baik dalam bidang Alquran, ilmu agama, maupun akademik,” katanya.
Dengan pencapaian ini, Firsya Halifah Aryandra resmi menjadi duta yang akan mewakili Kabupaten Aceh Selatan pada Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang. Prestasi ini semakin menguatkan posisi SMA Plus Ulumul Qur’an Aceh Selatan sebagai lembaga yang konsisten melahirkan generasi yang berprestasi, berwawasan, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat.***
Tinggalkan Balasan