Krusial.com — Hingga pertengahan November 2025, baru empat yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Selatan yang mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.

Keempat yayasan tersebut adalah Yayasan Ruang Kito Basamo, Yayasan Ammar Aceh Madani, Yayasan Insani Jumpa Sehat, dan Yayasan Madinatuddiniyah Babul Huda.

Fitri Rahmadani, staf Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Selatan, menyatakan bahwa semua dokumen dari keempat yayasan tersebut telah lengkap, dan para penjamah makanan juga telah mengikuti pelatihan.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib mengurus SLHS dalam 30 hari sejak diterbitkannya Surat Edaran tertanggal 1 Oktober 2025. Dapur yang tidak memenuhi kewajiban ini terancam ditutup sementara.

Fitri mengimbau pengelola MBG di Aceh Selatan untuk segera mengajukan permohonan agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Proses pengurusan SLHS melibatkan dokumen permohonan, penetapan SPPG dari BGN, denah dapur, serta sertifikat keamanan pangan bagi penjamah makanan. Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi dan inspeksi sebelum SLHS diterbitkan maksimal 14 hari setelah persyaratan lengkap.***