Krusial.com — Satu unit kapal pengeruk emas diduga milik perusahaan kontraktor penambangan terlihat tengah dipersiapkan untuk beraktivitas di aliran sungai kawasan Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat. Kapal tersebut dirancang untuk beroperasi di wilayah konsesi Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, kapal berukuran besar itu kini hampir rampung dirakit di sekitar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik KPPA pada Kamis (13/11/2025). Proses perakitan disebut telah mencapai sekitar 85 persen.
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu meyakini, seluruh peralatan dan material pendukung kapal ini sebelumnya didatangkan menggunakan empat truk kontainer berisi perlengkapan kapal tambang ke lokasi IUP KPPA pada 20 Oktober 2025 lalu.
“Kami lihat di lokasi sudah 85 persen instalasi kapal selesai. Padahal, KPPA secara administrasi belum sah beroperasi karena dokumen perizinannya belum lengkap, salah satunya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB),” ujar sumber terpercaya Krusial, Jumat (14/11/2025) di Meulaboh.
Menurut dia, aktivitas di area IUP KPPA sebelumnya sempat menarik perhatian warga sekitar yang khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin resmi.
“Masyarakat resah, karena kalau beroperasi tanpa izin (ilegal), dampaknya bisa merusak sungai dan ekosistem di sekitarnya,” katanya menambahkan.
Humas KPPA, Mulia, membenarkan adanya kegiatan perakitan kapal di lokasi tersebut. Namun dia menegaskan, kapal itu bukan milik KPPA, melainkan milik kontraktor penambangan komoditas emas mereka.
“Jadi kapal itu milik PT MAM, dirakit di luar IUP-nya KPPA. Rencananya, kapal tersebut memang akan ditujukan (dioperasikan) untuk kami, tetapi masih menunggu penyelesaian administrasi perjanjian yang sedang diproses,” jelasnya.***
Tinggalkan Balasan