Krusial.com — Anggota DPRK Aceh Selatan Ir.Alja Yusnadi,S.TP,M.Si mengatakan langkah dan upaya yang dilakukan Bupati Aceh Selatan H.Mirwan dalam menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan langkah yang tepat dan harus didukung bersama.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu menyikapi pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menyinggung terkait polemik rekomendasi IUP PT Menara Kembar Abadi (MKA) yang saat ini belum dikeluarkan oleh Bupati Aceh Selatan.

“Apa yang dilakukan Bupati Mirwan terkait penertiban perizinan tambang di Aceh Selatan sudah tepat, justru kalau pendapat pribadi saya, stop tambang, karena selama ini tidak ada manfaat yang signifikan untuk daerah,” kata Alja Yusnadi, Selasa (04/11/2025).

Lebih lanjut, mahasiswa Doktoral Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan, terkait persoalan hukum antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan PT MKA yang saat ini sedang berproses di PTUN Banda Aceh harus kita hormati bersama.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu juga kita hormati hasilnya nanti,” lanjut Alja Yusnadi.

Alja Yusnadi menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah dan upaya dari Bupati Aceh Selatan untuk menertibkan Pertambangan di Kabupaten Aceh Selatan dan mengalihkan pengelolaan nya kepada BUMD.

“Kita dukung langkah Bupati untuk mengelola tambang di Aceh Selatan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah,” tambah Alja.

“Dan kita berharap dalam masalah ini tidak terjadi konflik of interest,” tutup ketua HKTI Aceh Selatan itu.***