Krusial.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mendesak Pemerintah Kabupaten agar segera memberikan progres dan kejelasan status hukum PT Arah Maju Produktif (Perseroda), badan usaha milik daerah yang diharapkan menjadi lokomotif baru perekonomian daerah.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPRK dan jajaran eksekutif di ruang Badan Musyawarah, Senin (13/10/2025). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Kandidar Dr. Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si, dan turut dihadiri perwakilan pemerintah serta sejumlah legislator, termasuk Ketua Komisi II Surya, Ketua DPRK Rema Mishul Azwa, beserta anggota komisi lainnya.
Dalam pertemuan itu, Alja Yusnadi menyoroti belum adanya kemajuan signifikan terkait penyusunan progres dan tata kelola PT AMP sejak transformasi dari BUMD sebelumnya. Ia menegaskan agar pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tata kelola, dan kejelasan status hukum perusahaan, mengingat masa jabatan Plt Direktur yang kini terbatas.
“Kami meminta kepada pihak pemerintah agar PT AMP ini segera memberikan progres, termasuk kejelasan status hukumnya dan langkah-langkah konkret ke depan,” ujarnya.
Desakan serupa juga disampaikan Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa. Ia mengingatkan bahwa legislatif telah memenuhi permintaan bupati untuk segera menyusun dan mengesahkan Qanun Perseroda. “Sekarang sudah Oktober, progres belum juga signifikan, jangan sampai PT AMP bernasib serupa dengan BUMD sebelumnya yang mati suri. Kami akan terus mengawasi,” tegasnya.
Sebelum menutup rapat, Alja Yusnadi menegaskan bahwa DPRK melalui Komisi II akan kembali memanggil pemerintah dalam satu minggu ke depan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait progres PT AMP, serta memastikan perusahaan ini memberi kontribusi nyata pada pendapatan daerah.
PT Arah Maju Produktif merupakan hasil transformasi dari PD Fajar Selatan yang lama vakum. Sebagai Perseroda, PT AMP disebut memiliki keunggulan hukum dan kelembagaan untuk menjadi motor penggerak PAD dengan pola investasi dan kerja sama yang lebih fleksibel. Namun, lambatnya penyusunan dasar hukum dan belum jelasnya langkah-langkah operasional dinilai menghambat potensi perusahaan untuk menggerakkan ekonomi daerah secara optimal.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi titik balik, sehingga PT Arah Maju Produktif dapat segera berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Aceh Selatan.***
Tinggalkan Balasan