Krusial.com – Menanggapi keluhan para petugas kebersihan dan parkir Pasar Inpres Tapaktuan yang mengaku delapan bulan belum menerima gaji, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Selatan, Munharsam, SE, M.Si, menegaskan bahwa tidak benar ada penguncian atau penghentian anggaran untuk pembayaran gaji para petugas tersebut.
“Tidak ada penguncian anggaran oleh Bupati. Prosesnya masih berjalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan dan saat ini sedang dalam tahap validasi administrasi,” ujar Munharsam kepada media, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh penghentian anggaran, namun karena proses validasi data dan dokumen penggajian yang masih berlangsung di BPKD. “Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memohon kepada para petugas untuk bersabar. Proses pencairan sedang diupayakan dan gaji tersebut segera akan dibayarkan setelah tahapan validasi selesai,” tegasnya.
Terkait informasi bahwa gaji tenaga kebersihan dan parkir tidak dibayar penuh dalam satu tahun anggaran, Munharsam menegaskan, hal itu sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. “Kadang pembayaran tidak full 12 bulan bukan karena unsur kesengajaan, tetapi karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun hal itu bisa diusulkan kembali melalui anggaran pergeseran atau perubahan oleh Dinas Disdagperindagkop dan UKM,” jelasnya.
Munharsam memastikan, Bupati Aceh Selatan berkomitmen terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dan parkir, yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga ketertiban dan kebersihan pasar. “Pak Bupati menaruh perhatian besar terhadap mereka. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kebijakan penguncian anggaran. Pemerintah memastikan hak tenaga kebersihan dan parkir akan segera diterima sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh pihak tidak mudah mempercayai informasi sepihak dan mengajak membangun komunikasi yang baik untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.”Kami mengajak semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi sepihak dan bersama-sama menjaga nama baik pemerintah serta daerah Aceh Selatan. Mari kita bangun komunikasi yang baik agar persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan