Krusial.com — Fenomena razia kendaraan berpelat BL (Aceh) di Sumatera Utara oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution menuai perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Dalam video yang beredar, seorang sopir truk berpelat BL terlihat dikerumuni oleh ratusan orang dari rombongan gubernur, termasuk pejabat Pemprov Sumut dan aparat setempat. Meskipun kemudian dijelaskan sebagai kegiatan sosialisasi, tindakan tersebut dinilai publik memberikan kesan represif dan intimidatif.

Menanggapi hal ini, ASN asal Aceh, Gusmawi Mustafa, menilai kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan fiskal daerah, khususnya terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor.

“Kalau kita jujur, hampir 40 persen kendaraan yang beroperasi di Aceh saat ini masih menggunakan plat BK atau BB dari Sumatera Utara. Ini peluang besar yang selama ini tidak kita garap serius. Padahal, jika dilakukan mutasi ke BL, potensi PAD yang diperoleh akan sangat signifikan,” ujar Gusmawi, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini telah berlangsung lama tanpa adanya penertiban yang efektif dari pihak berwenang di Aceh. Banyak masyarakat membeli kendaraan di Sumatera Utara karena harga yang lebih terjangkau dan kemudahan dalam transaksi jual beli, serta alasan kenyamanan saat berkendara di luar Aceh.

“Fenomena ini bisa dimaklumi secara sosial dan ekonomi. Namun, dalam konteks fiskal, ini jelas merugikan Aceh. Potensi PAD dari pajak, bea balik nama, dan layanan mutasi sangat besar jika ditangani dengan pendekatan yang tepat,” tambahnya.

Gusmawi juga menyoroti sejumlah perusahaan besar dan BUMN yang beroperasi di Aceh namun tetap menggunakan kendaraan berpelat luar daerah. Ia mencontohkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan sejumlah perusahaan tambang yang diduga belum mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Aceh.

“Kalau kendaraan mereka beroperasi di Aceh, pajaknya juga harus dibayar di Aceh. Ini soal keadilan fiskal. Pemerintah harus berani membuat regulasi agar semua perusahaan dan institusi patuh terhadap aturan tersebut,” tegasnya.

Ia memaparkan beberapa manfaat nyata jika kendaraan di Aceh melakukan mutasi ke plat BL, di antaranya:

  • Peningkatan Pendapatan Daerah, karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan masuk langsung ke kas Aceh.

  • Data Transportasi yang Akurat, sehingga pemerintah memiliki basis data yang valid untuk perencanaan transportasi dan pembangunan.

  • Dampak Ekonomi Turunan, mendorong pertumbuhan usaha lokal seperti showroom, bengkel, dan jasa pengurusan kendaraan.

  • Penguatan Identitas Daerah, di mana plat BL menjadi simbol kebanggaan dan komitmen terhadap pembangunan Aceh.

Menariknya, di tengah polemik razia plat BL, Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), justru menunjukkan pendekatan berbeda. Dalam sebuah kesempatan, ia terlihat menyambut sopir truk dari luar Aceh dengan ramah dan bahkan memberikan uang makan siang.

“Itu truk barang dari luar Aceh. Tidak ada urgensi untuk memaksa mereka pakai plat BL. Pendekatan Dek Fadh ini patut diapresiasi—simpatik, humanis, dan tidak menimbulkan ketegangan,” kata Gusmawi.

Ia mendorong Pemerintah Aceh untuk segera merumuskan regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, atau Peraturan Wali Kota yang mewajibkan kendaraan beroperasi tetap di Aceh menggunakan plat BL, termasuk dalam setiap kesepakatan kerja sama bisnis dan investasi.

“Ini harus menjadi gerakan bersama. Bukan razia yang menekan masyarakat, tapi sosialisasi yang persuasif dan regulasi yang konsisten. Jika aturannya jelas dan adil, masyarakat serta dunia usaha pasti akan mendukung,” tutupnya.

Sebagai penutup, Gusmawi mengajak seluruh lapisan masyarakat, BUMN, dan perusahaan swasta di Aceh untuk berkontribusi langsung melalui mutasi kendaraan ke plat BL.

“Mari kita bangun Aceh dari hal-hal yang konkret. Mutasi ke plat BL bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk nyata cinta dan kepedulian terhadap tanah kita sendiri,” ujarnya.