Krusial.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantur dinilai berhasil melaksanakan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan desa. Buktinya, desa yang terletak di Kecamatan Bantur ini berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Terbaik Juara I di Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, sekaligus Juara II di Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui APBDES tahun 2024, serta Juara I Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan Desa.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Camat Bantur, Bayu Jatmiko S. STP. Kepala Desa Bantur, Nanang Kosim, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas diraihnya penghargaan tersebut.

”Tentunya, kami juga terus membutuhkan dukungan, masukan, dan petunjuk dari instansi terkait untuk pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, sesuai dengan standar akuntansi pemda/pemdes. Agar Pemdes Bantur bisa lebih baik lagi,” katanya, hari ini (22/8/2025).

Penyerahan penghargaan ini didasarkan pada pencapaian empat indikator yang berhasil dipenuhi, meliputi kejelasan peran dan tanggung jawab Pemdes kepada masyarakat, proses penganggaran yang terbuka, pelaksanaan yang transparan, serta keyakinan integritas dalam pola hubungan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Dengan menciptakan hubungan yang bertumpu pada tujuan memakmurkan rakyat, ke depan otomatis tidak akan ada lagi pengelompokan dalam masyarakat,” imbuhnya.

Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Bantur.

“Harapannya, Pemdes Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dapat melaksanakan tata pengelolaan keuangan dengan baik dan mampu membangun desa lebih baik,” pungkasnya.***

(PRAYITNO)