Krusial.com — Satu unit truk bermuatan ribuan botol arak Bali diamankan oleh tim “Alap-Alap” Jember saat melintas di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Heru menyampaikan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya pada Selasa (20/8/2025).
Selanjutnya, Heru mengatakan bahwa Polres Jember akan terus mengoptimalkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, patroli untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal akan dilakukan secara masif.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Heru menambahkan bahwa kecurigaan awal muncul saat truk merah jenis Isuzu Elf melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Setelah itu, polisi memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan di depan sebuah gudang. “Setelah kami periksa, ternyata benar kecurigaan kami. Truk itu bermuatan miras,” tandasnya.
Sopir truk berinisial RS (36), warga Dampit Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak Malang, diamankan beserta barang bukti. Truk tersebut mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali. Saat ini, mereka sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.***
(PRAYITNO)
Tinggalkan Balasan