Krusial.com — Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan masyarakat setempat menggerebek pesta minuman keras (miras) jenis tuak di kawasan wisata Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Enam orang berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Blangkejeren, IPTU Syamsuddin, S.H., pada Minggu (27/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas pesta miras yang meresahkan di area wisata tersebut. Saat tim tiba di lokasi, enam orang ditemukan sedang menenggak tuak secara terbuka.

Mereka adalah M.A (39) dan K (24), petani asal Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib; S (45), ibu rumah tangga asal Desa Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren; serta JS (27), A (38), dan SW (34), yang semuanya warga Desa Kuta Lintang, Kecamatan Blangkejeren.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita lima teko berisi tuak serta tiga unit sepeda motor (CB150R, Vario 160, dan Beat 150 cc) yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas IPTU Rahmansyah Pinim, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat.

“Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran miras.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk aktivitas melanggar hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Gayo Lues.***