Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Haji Mirwan kembali menunjukkan komitmennya untuk berpihak kepada rakyat.

Dalam langkah berani dan tegas, Bupati Aceh Selatan secara resmi menghentikan seluruh aktivitas operasional PT PSU dan KSU Tiega Manggis, perusahaan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Keputusan ini merupakan bentuk nyata dari prinsip kepemimpinan yang mengedepankan suara rakyat sebagai sumber kebijakan tertinggi.

“Suara rakyat adalah suara Tuhan. Ketika rakyat bersuara tentang penderitaan, wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk mendengar dan bertindak. Pemerintah tidak boleh tuli dan diam terhadap jeritan rakyatnya,” ungkap Teuku Wariza, Ketua Umum PW SEMMI Aceh, yang juga putra daerah Aceh Selatan, pada Jum’at (25/7/2025)

Langkah penghentian ini diambil setelah mendengar langsung keluhan masyarakat dari berbagai elemen. Tekanan terhadap kehidupan sosial-ekonomi warga menjadi dasar kuat dikeluarkannya keputusan ini. Kebijakan ini menuai pandangan pro dan kontra.

Teuku Wariza ingin menanggapi terkait cuitan dari perwakilan investor PT PSU yang mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Bupati yang mengeluarkan keputusan sepihak tanpa mengkonfirmasi dulu kepada pihak terkait.

SEMMI akan berada di garda terdepan dalam menjaga keputusan Bupati Aceh Selatan selama keputusan itu berpihak kepada rakyat.

“Ini adalah wujud dari kepemimpinan yang mendengarkan, bukan sekadar memerintah. Inilah bukti bahwa pemimpin sejati adalah yang berjalan bersama rakyat. Bupati Aceh Selatan telah menerapkan makna sejati dari ‘Vox Populi, Vox Dei’ suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujar Teuku Wariza.

Kebijakan Bupati Aceh Selatan ini bukan berarti Bupati Aceh Selatan anti terhadap investasi di Aceh Selatan. Bupati Aceh Selatan ingin setiap investasi yang masuk ke Aceh Selatan sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat dan daerah.

Narasi ini menyatakan sosok pemimpin yang lebih peduli terhadap rakyat dan daerah dibandingkan dengan cukong-cukong yang ingin menguasai dan menguras kekayaan sumber alam Aceh Selatan.***