Krusial.com — Pemerintah Aceh terus menunjukkan komitmen serius dalam memperjuangkan Wakaf Sultan Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahmanada pada Rabu (23/7/2025) bertempat di lantai 2 Gedung MUI Pusat Jalan Proklamasi Jakarta Pusat tengah diadakan musyawarah penyelesaian wakaf Blang Padang melalui jalur keagamaan.
“Ini adalah saran para Ulama sepuh seperti Habib Luthfie agar semua pihak legowo dan tidak ada merasa dipersalahkan,” ambutan Habib Dr. Shechan dari unsur Pimpinan Tarikat Syattariyah Nusantara.
Dari Aceh yang hadir antara lain Wagub Aceh, Ketua MPU ACEH, Kapala Dinas Syariat Islam, Kakanmenag Aceh, Imam Besar MRB, Nazir Wakaf MRB dan Ka. UPTD Masjid Raya.
Mendampingi dari Tim Jakarta, antara lain Habib Dr. Syechan Shahab, Syeikh Sambo Alsingkili, Tgk. Zulfikar SBY, Mr. Latief Lahjie, Mr. Farhat Bahafzallah dan Dr. Sayed Fadhel. Dan juga Kepala Badan Perwakilan Aceh di Jakarta. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Front Keadilan, Tgk Zulfikar SBY, telah menyerahkan dokumen-dokumen penting terkait tanah wakaf tersebut
kepada Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, sebagai bagian dari langkah advokasi yang lebih luas.
Ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai jalan pembuka untuk menegakkan kembali hak wakaf yang telah lama menjadi milik masyarakat Aceh.
“Musyawarah dengan MUI Pusat ini adalah langkah strategis upaya maksimal kami untuk pengembalian hak atas tanah wakaf di Blang Padang, yang telah sejak lama diperuntukkan bagi Masjid Raya Baiturrahman. Kami ingin memastikan bahwa amanah Sultan dan para pewakaf tidak diabaikan oleh siapapun,” pungkas Wagub Aceh, Fadhullah.
Adapun tujuan utama musyawarah antara MUI Pusat dengan Jajaran Pemda Aceh ini adalah dikeluarkannya surat tausiyah ke Presiden Prabowo agar berkenan mengembalikan wakaf Sultan Blang Padang dengan pendekatan keagamaan berdasarkan fatwa Ulama Aceh dan Ulil Amri Aceh, yg diperkuat oleh MUI Pusat dan Ulama dan masyarakat Nasional.***
Tinggalkan Balasan