Krusial.com — Camat Kluet Selatan, Muriadi, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kecamatan Kluet Selatan pada Kamis, 29 Mei 2025, di Gedung Pertemuan setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan yang diwakili oleh Kasubag Umum, Zulhaqi, perwakilan Kejaksaan Cabang Bakongan, Kapolsek, Danramil, dan KUA Kecamatan Kluet Selatan.

Juga hadir adalah para Keuchik dan Ketua Pemuda dalam Kecamatan Kluet Selatan, serta peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kecamatan Kluet Selatan. Dalam sambutannya, Camat Kluet Selatan, Muriadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba.

“Kami tidak ingin generasi muda di Kluet Selatan menjadi korban narkoba. Dengan pembentukan Satgas ini, kami berharap ada tindakan cepat dan sinergi dalam penanganannya,” kata Muriadi.

Lebih lanjut, Muriadi menjelaskan bahwa Satgas Anti Narkoba yang dibentuk terdiri dari unsur pemuda dan tokoh masyarakat. Mereka akan bertugas melakukan sosialisasi, pemantauan, serta melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

“Kita berharap Satgas ini dapat bekerja dengan baik dan dapat bekerjasama dengan semua pihak,” katanya.

Muriadi menambahkan bahwa ke depannya, Satgas Anti Narkoba Kluet Selatan juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Aceh Selatan dalam upaya mencegah dan mengatasi peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Kluet Selatan.

“Kedepan, kita berharap BNN dan Polres Aceh Selatan dapat melakukan pembinaan dan kerjasama dengan Satgas Anti Narkoba Kecamatan Kluet Selatan,” tutup Muriadi.***