Krusial | Aceh Selatan — Memasuki hari ke-86 kerja, H. Mirwan meluncurkan salah satu program andalan pasangan MANIS, yaitu layanan bajak sawah gratis atau disingkat BASAGA. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dapat membantu meringankan beban petani dan mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan, Nyaklah, dalam sambutannya saat peluncuran BASAGA, mengatakan bahwa luas lahan baku sawah Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 02/KPTS/C.040/M/01/2025 tentang Kawasan Pertanian Nasional adalah seluas 6.949 Ha, yang tersebar di 14 kecamatan dari 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Lebih lanjut, Nyaklah menjelaskan bahwa dalam rangka implementasi program layanan bajak sawah gratis, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati Aceh Selatan No. 9 tahun 2025 tentang pelaksanaan layanan bajak sawah gratis. Peraturan ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan BASAGA.
Nyaklah juga menyebutkan tiga jenis pola layanan bajak sawah gratis sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati, antara lain: pertama, Alsintan disediakan pemerintah dan seluruh pembiayaan layanan bajak sawah gratis ditanggung oleh pemerintah; kedua, Alsintan disediakan oleh Poktan/Gapoktan dan seluruh pembiayaan layanan bajak sawah gratis ditanggung oleh pemerintah kabupaten; dan ketiga, bajak sawah gratis dilaksanakan oleh pihak ketiga dan seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah kabupaten.
Selain itu, Nyaklah menyebutkan kriteria petani penerima layanan bajak sawah gratis, yaitu petani penggarap yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa setempat, tergabung sebagai Poktan/Gapoktan dan terdaftar dalam SIMLUHTAN, serta menggarap lahan paling luas 5.000 m2.
Di akhir sambutannya, Nyaklah menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dokumen Anggaran Dinas Pertanian telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk 650 Ha dan juga dilakukan penambahan alokasi anggaran di DPA pergeseran sebesar Rp350 juta untuk tambahan lokasi seluas 225,53 Ha. Jadi, total luas rencana layanan BASAGA yang akan dilaksanakan adalah seluas 875,53 Ha, yang tersebar di 8 kecamatan.
Namun, pasca-peluncuran, muncul desas-desus terkait tidak masuknya Kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, dan Kluet Timur dalam program BASAGA menjadi pembicaraan di masyarakat. Ketiga kecamatan tersebut memiliki lahan sawah yang sangat bagus dan produktif. Media ini telah mengkonfirmasi kepala Dinas Pertanian terkait hal ini, tetapi pesan WA yang dikirim belum dibalas hingga rubrik ini ditayangkan.***
Tinggalkan Balasan