Krusial | Malang — Untuk Menyambut penyelenggara program Sekokah Rakyat (SR) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sedang menyiapkan beberapa alternatif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, bahwa Pemkab Malang menyabut baik adanya perencanaan pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Menurutnya Program Sekolah Rakyat difokuskan untuk memberikan fasilitas pendidikan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Sehingga dapat mengurangi angka anak putus sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan anak-anak di Kabupaten Malang.
Pihaknya menambahkan, untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat tersebut, Pemkab Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah mengusulkan dua lokasi tanah yang bisa digunakan untuk Sekolah Rakyat. Yakni di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang dan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
“Kalau di Srigonco agak jauh dan kontur tanahnya seperti itu. Jadi ada alternatif di Desa Wonokerto itu tanah kas desa. Kalau disetujui nanti tinggal dilanjutkan tukar menukarnya,” ungkap Suwadji kepada awak media pada Kamis ( 17/4/2025)
Untuk mempercepat terealisasi program SR Pihaknya akan mengusulkan lokasi ketiga yakni menggunakan gedung Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya yang berada di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Namun, untuk lokasi ketiga masih belum diusulkan kepada Kementerian Sosial RI.
“Nanti segera kita usulkan, itupun kita harus merevitalisasi. Kalau programnya dilaksanakan tahun ini, gedung yang sudah ada tinggal revitalisasi atau menyempurnakan saja,” ujar Suwadji.
Sementara itu dari usulan yang telah disampaikan, Pemkab Malang menunggu jawaban dan keputusan dari Kementerian Sosial RI terkait kelanjutan penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. Akan tetapi etapi, jika Kementerian Sosial RI meminta agar program Sekolah Rakyat dilaksanakan tahun 2025 ini, maka Pemkab Malang juga telah menyiapkan gedung sekolah bekas merger atau penggabungan di empat kecamatan.
“Kita kan punya bekas merger, itu di Singosari, Dampit, Sumberpucung dan Turen, dari keempat loaksi terebut sebagai alternatif SR. Kalau memang minta yang sudah ada gedungnya,” tutur Suwadji.
Kalau memang mau mengunakan bangunan sekolah merger banyak hal yang harus di pertimbangkan dengan kondisi bangunan. saat ini. Pasalnya, terdapat beberapa ketentuan bangunan gedung untuk menunjang program Sekolah Rakyat. Mulai dari adanya asrama untuk para murid hingga dapur.
“Sementara itu untuk realisasi dan keputusan penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang menunggu jawaban dari Kementerian Sosial RI,” tuturnya.
Untuk saat ini pihaknya mengaku masih belum bisa memberikan jawaban lebih banyak. Dikarenakan, Pemkab Malang masih belum menerima petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan Sekolah Rakyat.
“Sementara informasi hanya sebatas itu, kita belum ada juknisnya.Masih banyak kajian untuk menunjang terwujudnya program SR, bahwa kurikulumpun belum ada, jada untuk konfirmasi secara spesifik kita nunggu Juknisnya dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan