Krusial | Jombang — Aksi demo penolakan terhadap UU TNI terus berkepanjangan di berbagai tempat. Kali ini, Massa Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus dan komunitas pemuda di Jombang mengawali unjuk rasa dengan berorasi dan membentangkan spanduk sekitar pukul 17.00 WIB. Terlihat salah satu spanduk mereka bertuliskan
“Tendang TNI ke Barak”. Ratusan polisi menjaga keamanan aksi demo. Pengamanan aksi demo dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi.
Korlap Mahasiswa, Muhammad Hidayatulloh, menjelaskan enam tuntutan dalam demonstrasi kali ini, yaitu: mencopot TNI aktif dari jabatan sipil, mengembalikan TNI ke barak, menolak penambahan wewenang TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber, menolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil, serta mencabut revisi UU TNI.
“Kami menekan DPRD Jombang untuk sama-sama menolak revisi UU TNI. Nanti ada tanda tangan dalam tulisan dan ada materai,” terangnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (29/3/2025).
Puluhan mahasiswa tidak hanya berorasi, tetapi juga membakar ban bekas di depan kantor DPRD Jombang dan menyulut petasan, sehingga terdengar tiga kali suara letusan. Namun, aksi mahasiswa ini tidak memantik ketegangan dengan polisi.
Massa mahasiswa kemudian diizinkan masuk ke ruang paripurna DPRD Jombang, tetapi hanya dua anggota dewan yang menemui mereka.
Sehingga, penandatanganan naskah tuntutan atau aspirasi dari mahasiswa ditunda. Salah satu mahasiswa, Kelvin Arisuddin, menjelaskan bahwa pihaknya mendesak draf tuntutan ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD Jombang yang berjumlah 50 orang. Rencananya, penandatanganan akan digelar besok, Minggu (30/3) pukul 10.00 WIB.
“Besok jam 10.00 WIB ada perwakilan teman-teman Jombang menggugat dengan seluruh anggota DPRD Jombang untuk membahas soal tuntutan tolak UU TNI,” tandasnya.
Unjuk rasa puluhan mahasiswa menolak UU TNI berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Massa membubarkan diri setelah sepakat menunda penandatanganan draf tuntutan. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan