Krusial | Lumajang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, ramai dibicarakan publik terkait kabar bahwa dirinya diperiksa oleh Polda Jatim pada Rabu (26/3/2025).

Informasi tentang pemanggilan Sekda Kabupaten Lumajang memunculkan pertanyaan tentang apa yang menjadi alasan pemeriksaan tersebut.

Apakah pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi Baznas (bantuan Erupsi Semeru) yang sebelumnya melibatkan mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, ataukah ada kasus lain yang menjadi penyebabnya.

Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu, 26 Maret 2025, Sekda Kabupaten Lumajang mengakui bahwa dirinya beberapa hari lalu datang ke Mapolda Jatim. Namun, ia hanya diminta untuk memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi biasa.

“Saya disuruh menjelaskan terkait pengelolaan donasi Erupsi Semeru,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Agus Triyono juga meminta masyarakat tidak membuat asumsi negatif tentang pemanggilan dirinya. Ia akan taat dan patuh pada aturan hukum yang ada, datang dan hadir saat diperlukan, serta memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya. Sekda Agus Triyono telah dipanggil oleh penyidik Subdit III Direskrimsus Polda Jatim untuk kesekian kalinya. (Prayitno)