Krusial | Malang — Efesiensi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencapai Rp108 miliar, termasuk pengurangan anggaran untuk kegiatan anggota dewan.
Penghematan tersebut sebagian besar berasal dari perjalanan dinas dan belanja lainnya, Langkah ini, menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 23 Februari 2025.
“Semua OPD terkena efisiensi, termasuk Sekretariat DPRD, yang bahkan terkena pengurangan terbesar, yaitu sekitar Rp26 miliar lebih. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap bekerja demi kepentingan rakyat,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Anggaran hasil efisiensi Menurut Alyk, akan dialihkan ke program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, seperti kesehatan, infrastruktur, dan sektor pertanian serta perikanan.
“Adapun dibidang infrastruktur, akan kami gunakan untuk merehabilitasi sekolah, seperti, SD dan SMP yang rusak, sementara bidang kesejahteraan rakyat, kami akan mendukung program pertanian dan perikanan, serta berbagai program lain yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan