Krusial | Aceh Selatan – Masyarakat Gampong Suaq Bakung, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, melaksanakan kegiatan kenduri santunan anak yatim pada Minggu, 16 Februari 2025, di Masjid setempat. Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Muspika, Imam Chik, tokoh masyarakat, dan warga berlangsung khidmat dan penuh dengan rasa kekeluargaan.
Ketua Panitia Santunan Anak Yatim, Musiva Jamal, mengatakan bahwa pada tahun 2025 ini, jumlah anak yatim yang diberi santunan sebanyak 11 orang dengan bantuan sebesar Rp3.500.000 masing-masing. Selain itu, panitia juga memberikan parcel buah dan sembako.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana,” kata Musiva Jamal.
Lebih lanjut, Musiva Jamal menjelaskan bahwa total dana yang berhasil terkumpul dari bantuan pemerintah Gampong Suaq Bakung, sumbangan perorangan, celeng di rumah dan kedai, serta kutipan rumah di dusun sekitar mencapai Rp52 juta lebih, ditambah sisa kas sebelumnya sekitar Rp27 juta, sehingga total dana terkumpul sekitar Rp80 juta lebih.
“Kami berharap bahwa kegiatan santunan anak yatim ini dapat terus berlanjut dan meningkat dari tahun ke tahun,” lanjut Musiva Jamal.
Keuchik Gampong Suaq Bakung, Yon Akbari, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia santunan dan masyarakat Gampong Suaq Bakung yang telah bekerja sama sehingga kegiatan santunan anak yatim tahun 2025 ini dapat sukses.
“Kami berharap bahwa kegiatan tahunan ini dapat terus berlanjut dan meningkat dari tahun ke tahun,” kata Yon Akbari.
Ustadz Mulyadi Aly dalam ceramahnya mengatakan bahwa menyantuni dan memberdayakan anak yatim adalah tugas kita semua. Menyantuni anak yatim tidak termasuk dalam delapan golongan orang yang menerima zakat atau zakat fitrah.
“Saya ingin menyampaikan sebuah hadits yang menjadi motivasi bagi kita semua, yaitu sabda Rasulullah SAW: ‘Siapa yang memelihara anak yatim di antara kaum Muslimin hingga ia dewasa, maka ia akan bersamaku di surga seperti ini’.” tutup Ustadz Mulyadi.***
Tinggalkan Balasan