Krusial | Aceh Selatan – Anggota DPRK Aceh Selatan, Mauridi, angkat bicara terkait polemik dan hiruk pikuk PT. Pinang Sejati Utama (PSU) yang beberapa hari lalu santer dibicarakan. Menurut politisi muda Partai Golkar itu, kekhawatiran masyarakat tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, truk pengangkut material bijih besi dari Menggamat ke Pelabuhan Tapaktuan tidak menggunakan penutup, sehingga menyebabkan debu. Selain itu, kondisi tersebut juga dikwatirkan dapat merusak lingkungan perairan laut di sekitar Pelabuhan Tapaktuan. Jika dibiarkan terus-menerus, hal ini dapat merusak lingkungan perkotaan yang selama ini bersih dan rapi.
“Kami meminta PT. PSU untuk menghentikan operasi pertambangan karena tidak ada timbal balik manfaat yang diterima oleh masyarakat dan daerah. Apalagi, sampai saat ini CSR yang dijanjikan PT. PSU belum disetor ke pemerintah daerah,” kata Mauridi.
Lebih lanjut, legislator dapil VI Aceh Selatan ini menjelaskan bahwa setelah melakukan investigasi, jalan yang digunakan PT. PSU selama ini merupakan aset daerah yang dibangun dengan menggunakan anggaran APBK Aceh Selatan. “Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan merusak jalan, sementara investasi untuk daerah tidak ada, sehingga daerah yang rugi,” sambung Mauridi.
Mauridi menambahkan bahwa pihaknya selaku anggota DPRK Aceh Selatan meminta kepada PT. PSU untuk menghentikan aktivitas pertambangan dan meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi izin dari perusahaan tersebut.
“Kami DPRK Aceh Selatan meminta kepada PT. PSU untuk segera menghentikan pekerjaan pengangkutannya sampai dengan adanya acuan yang jelas terhadap qanun, agar peruntukannya menjadi PAD dan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang menerima dampak dari pekerjaan ini,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan