Krusial | Nagan Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya turun ke jalan membagikan stiker, poster, dan baju kaos kepada pengguna jalan di Suka Makmue dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), pada Senin, 09 Desember 2024.

Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SE, SH saat memimpin acara tersebut mengimbau semua pihak untuk menjauhi praktik korupsi.

Kajari juga meminta masyarakat untuk berani melapor ke aparat penegak hukum jika ada indikasi korupsi di lingkungannya.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penanganan kasus korupsi dengan tuntas untuk memulihkan kerugian keuangan negara, khususnya di Nagan Raya,” jelasnya.

Kajari menjelaskan, Kejaksaan RI memiliki program khusus untuk mencegah kasus korupsi di Indonesia.

Di antaranya memberikan penyuluhan hukum melalui Seksi Intelijen yang menyasar ke seluruh elemen masyarakat.

Termasuk perangkat daerah dan perangkat desa yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan negara.

Selain membagikan stiker, poster, dan baju kaos, Kejari Nagan Raya juga menggelar upacara di halaman Kejari dengan Inspektur Upacara Kajari Langsa, Djaka B Wibisana.

Pada kesempatan itu, Kajari membacakan, sambutan Jaksa Agung dengan peserta para Kasi dan pegawai Kejari.***

source: serambinews.com