Krusial | Aceh Selatan – Kelakuan bejat 5 orang pemuda di Aceh Selatan diduga memperkosa seorang pelajar SMA di Aceh Selatan. Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 18 tahun tersebut diperkosa secara bergilir setelah sebelumnya direcoki minuman keras.

Peristiwa itu terjadi pada Lebaran ketiga, Jumat (12/4/2024). Bunga awalnya diajak jalan-jalan oleh temannya berinisial BB. Perempuan asal Kluet Utara, Aceh Selatan, diduga ditiduri paksa oleh 5 pemuda, setelah diajak jalan-jalan oleh BB. Diduga pemerkosaan yang dilakukan oleh 5 pemuda di Aceh Selatan, terjadi pukul 21.00 WIB.

Awalnya Bunga pamit dari rumah untuk keperluan jalan-jalan dengan temannya berinisial BB. Bunga sempat curiga akan diperlakukan jahat, setelah BB membawanya ke Kecamatan Meukek yang berjarak 65 kilometer dari kampung asal Bunga. Perempuan itu minta segera dibawa pulang.

Akan tetapi, BB justru membawa Bunga ke Tapaktuan, yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kluet Utara. Tiba di Tapaktuan, mereka nongkrong di sebuah ruang terbuka hijau. Di sana, Bunga direcoki dengan minuman keras.

Usai minum minuman haram tersebut, Bunga tak sadarkan diri. Ternyata dalam keadaan pingsan, 5 pemuda di Aceh Selatan –BB dan teman-temannya—meniduri paksa siswa SMA tersebut.

Bunga terbangun beberapa waktu kemudian, dan terkejut setelah mendapati dirinya telah berada di sebuah kafe di Pasie Lembang. Ia bertambah kaget setelah mengetahui dirinya telah ditiduri paksa oleh enam pria muda.

Di rumah, keluarga Bunga khawatir. Perempuan muda itu tak kunjung pulang, meski jarum jam telah menunjukkan 04.00 pagi. Keluarga takut bila dara tersebut mengalami hal buruk. Ketakutan mereka ternyata menjadi kenyataan. Mereka tidak terima dan marah besar.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi Aceh Selatan (YLBH Kontra) Adv. Mhd.Misri,S.H, dalam keterangan persnya, pada Senin (22/4/2024) menyebutkan korban pemerkosaan jangan takut membuat pengaduan. Pihaknya berkomitmen akan memberikan advokasi hukum, hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Misri mengatakan, YLBH Kontra menyediakan bantuan hukum cuma-cuma kepada korban pemerkosaan dan tindak kekerasan seksual lainnya.

“Kami melihat bahwa umumnya yang menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan, dari kalangan masyarakat ekonomi lemah. Mereka kesulitan mengakses proses hukum yang berkeadilan. YLBH Kontra merasa berkewajiban memberikan bantuan cuma-Cuma kepada para pencari keadilan dari kalangan ekonomi lemah,” sebut Misri.