Krusial | Banda Aceh – Tim Rafly Kande, Razikin angkat bicara terkait pernyataan kader Partai PKS, Kasibun Daulay, yang mempertanyakan kapasitasnya karena dianggap mencampuri urusan internal PKS.

“Saya pribadi dari pertama Bang Rafly Kande mencalonkan diri ke DPD RI pada tahun 2014, ke DPR RI tahun 2019 hingga sekarang masih tetap bersama beliau, saya juga pernah ikut andil di pemilu tahun 2019 menjadi caleg tingkat DPRA dapil 9 dari PKS,” kata Razikin, di Banda Aceh, pada Minggu, 31 Maret 2024.

Razikin mengatkan, flash back pemilu tahun 2019 lanjut Razikin, unggulnya Rafly Kande dari Ustad Gufran sesuai dengan data perolehan suara di Kecamatan, Kabupaten, Kota sama, namun di pemilu 2024 penggelembungan suara ke caleg tertentu di beberapa Kab/Kota seperti Banda Aceh, Pidie dan Pidie Jaya terjadi.

Sebagai contoh lanjutnya, kata Razikin, di Kota Banda Aceh, tim data Rafly Kande mendapat temuan 1.200 suara partai dan caleg yang di pindahkan ke salah seorang caleg DPR RI dan itu tertuang dalam Putusan pemeriksaan cepat oleh panwaslih kota banda aceh nomor:003/LP.AC/ADM.PL/PWSL.KOT/01.01/III/2024.

“Secara DA1 Unggul Ustad Gufran sedangkan di C1 Plano unggul Bang Rafly Kande,” ujarnya.

Perlu diketahui Kasibun Daulay, lanjut Razikin, per November 2023 dirinya sudah menyerahkan KTA dan mengundurkan diri dari PSI.

“Jadi, saudara Kasibun Daulay jangan menyeret pihak dan hal lain dalam kisruh ini, yang sebenarnya kisruh ini dimulai dari saudara sendiri, ” pungkasnya.***