Krusial | Aceh Selatan – PJS. Kepala teknik tambang KSU Tiega Manggis, Jihar Firdaus, ST akhirnya angkat bicara terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari material tambang bijih besi di pelabuhan Tapaktuan.
Ia menyebutkan tumpukan bijih besi yang berada di pelabuhan kelas III Tapaktuan tersebut merupakan hasil tambang yang pengolahannya tanpa bahan kimia sama sekali baik sianida maupun bahan kimia lainnya.
“Bijih besi tersebut mengalami beberapa tahapan dimulai dari proses penambangan, crusher, pencucian (Washing), Sepataror magnet (pemisahan magnetit dan Hematit) yang kemudian di angkut dari lokasi Stokpile Tambang KSU Tiega Manggis menuju stockpile Desa Paya Atek Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan untuk proses Penambangan dan baru di angkut ke Pelabuhan Tapaktuan untuk proses Pengapalan (bongkar /muat),” jelasnya saat diwawancarai Krusial.com, Jumat (29/3/2024).
Firdaus menyebutkan, barang bijih besi tersebut sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi KSU Tiega Manggis Dengan nomor 540/DPMPTSP/1687/IUP-OP1./2020.
“Proses pengolahan bijih pada IUP operasi Tiega Manggis menggunakan metode fisika tanpa bahan kimia,” ungkapnya.
Firdaus menjelaskan tahapan proses pengolahan bijih besi tersebut, meliputi :
1. Proses penambangan di PIT KSU Tiega Manggis
2. Proses crusher (Pengecilan ukuran bijih besi)
3. Proses Washing (Pencucian bijih besi terhadap lumpur dengan menggunakan air)
4. Proses separator magnet (Pemisah antara bijih besi magnetik dan hematit)
5. Proses hauling (Pengangkutan dari IUP operasi produksi KSU Tiega Manggis menuju pelabuhan kelas III Tapaktuan)
“Ke depannya tempat penyimpanan bijih besi yang berada di pelabuhan kelas III Tapaktuan tersebut akan di tempatkan di area tertutup dengan menambahkan alat penutup atas-bawah untuk mengurangi interaksi langsung bijih besi dengan air hujan agar dampaknya tidak mengalir ke laut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan