Krusial | Aceh Setelah – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan melakukan pemusnahan 2.878 lembar kertas suara lebih untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024, di kantor KIP, Tapaktuan, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Dari 2.878 surat suara lebih diantaranya 254 surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 259 anggota DPR, 66 DPD, 598 DPRD Provinsi dan 1.700 DPRD Kabupaten.
“Paling banyak surat suara DPRD kabupaten. Kita lakukan pemusnahan dengan cara di bakar, hal ini dilakukan agar tidak disalahgunakan nantinya,” ucapnya.
Pemusnahan kelebihan surat suara pemilu 2024 disaksikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto dan Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi.***
Tinggalkan Balasan