Krusial | Aceh Selatan – Pemilihan umum hanya hitungan hari yaitu akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Di mana pesta demokrasi terbesar yang diikuti oleh rakyat Indonesia untuk memilih perwakilannya di parlemen dan menentukan presiden/wakil presiden.

Para calon legislatif telah melakukan kampanye dengan berbagai bentuk, mulai dari pembentukan tim pemenangan, pertemuan dengan calon pemilih, pemasangan spanduk, baliho, cetak kartu nomor urut, kalender, stiker, event, pergelaran seni, turnamen bola voli, sepakbola, kegiatan santunan, branding di media sosial, media massa, dan pembagian buah tangan lainnya.

Selanjutnya seiring berakhirnya masa kampanye dan berlaku masa tenang, para calon legislatif, tim pemenangan legislatif, presiden/wakil presiden, dan para simpatisan diminta untuk mematuhi peraturan pemilu.

Namun demikian, masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai isu negatif menjelang pencoblosan. Karena pada saat ini sangat sensitif akan terjadi benturan konflik kepentingan antara politisi, tim pemenangan, simpatisan dan masyarakat.

Hal ini disinyalir terjadi karena cost politic yang dikeluarkan cukup besar, sehingga diduga akan mengunakan cara agitatif untuk mencapai tujuan dan ambisinya. Namun dihimbau semua pihak untuk tetap sportif dalam menjalankan berbagai tahapan pemilu. Sehingga akan menghasilkan legislatif dan presiden/wakil presiden sesuai harapan masyarakat yang berkualitas.

Kepada pihak penyelenggara pemilu dan terkait lainnya, untuk melakukan tugas dengan baik, jujur dan adil. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan termasuk masyarakat, kata Hasbaini yang juga seorang akademisi di Aceh Selatan kepada Krusial, pada Minggu, 11 Februari 2024.

“Jelang menusuk di bilik suara, masyarakat dimohon tidak agitasi berbagai isu negatif dan money politic, karena akan merugikan rakyat sendiri,” pungkasnya.***