Krusial | Aceh Timur – Personel Koramil 01/PNR berhasil gagalkan penyeludupan ganja sebanyak 75 kg ke Sumatera Utara, ganja kering tersebut dibawa menggunakan mobil pribadi oleh seorang pria.

“Ganja itu dibawa oleh SA (33) dari Gayo Lues, yang akan dibawa ke Medan,” jelas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yudha Prasatya pada Jum at (12/1/2024).

Aksi penangkapan tersebut ketika Anggota Koramil Peunaron, Aceh Timur, Serda Saiful Bahri mendapat informasi terkait mobil Mitsubishi Xpander bernomor BL 1170 BB diklaim membawa ganja, Dengan melintasi pedalaman Aceh Timur dan akan melintasi Koramil.

Bermodal laporan tersebut, Saiful menunggu di depan Koramil, tak lama berselang mobil yang diduga menbawa ganja tersebut melintas. Saat diminta berhenti, sang sopir malah ngebut.

Aksi kejar kejaranpun terjadi, tak lama setelahnya mobil berhasik dihentikan disekitaran jembatan rusak di Gampong Alur Pinang. Kejadian tersebut sekira pukul 06.00 WIB.

Saat diperiksa SA (33) mengatakan barang yang dibawanya adalah paket, dan tidak menjelaskannya secara detail. Terlihat mencurigakan pengakuan SA, anggota Koramil 01/PNR langsung membuka bagasi belakang mobil dan mendapatkan empat karung goni yang berisikan ganja kering.

Iptu Yudha mengatakan, Danramil 01 PNR Kapten Inf Mashudi melakukan koordinasi dengan pihaknya dan barang bukti beserta dengan pelaku telah diamankan ke Polres Aceh Timur.

Saat di Polres Aceh Timur, pelaku dimintai penjelasan terhadap ganja yang dibawanya, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***