Krusial | Aceh Selatan – Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) POSBAKUM Pengadilan Negeri Tapaktuan.

Direktur Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS), Maman Supriadi, SHI., MH mengatakan, YLH-PKAS kembali dipercaya sebagai Pelayanan Posbantuan Hukum di Pengadilan Negeri Tapaktuan Tahun 2024.

“Penandatangan MoU dengan Ketua Pengailan Negeri Tapaktuan Bapak Daniel Saputra, S.H., M.H. dalam hal kerja sama Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) anggaran DIPA Tahun 2024 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tapaktuan, kata Kata Direktur Maman Supriadi, SHI., MH, kepada Krusial, pada Selasa, 2 Januari 2024.

Lebi lanjut, dengan terjalinnya kerja sama tersebut (POSBAKUM) akan melaksanakan YLH-PKAS akan melaksanakan tugas-tugas sebagaimana yang tertuang dalam MoU dan juga senada sebagaimana Visi & Misi YLH-PKAS sesuai dengan program kerja tahun 2024 dalam pemberi pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum yang berlandasan kententuan hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Jo.

“Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor: 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Pemberian Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini advokat Maman Supriadi, SHI., MH selaku Direktur Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Tapaktuan yang telah kembali mempercayai kepada kami dalam hal pelayanan POSBAKUM tahun 2024.

Advokat Maman Supriadi, S.H.i.,M.H menyampaikan, penandatanganan MoU yang telah dilakukan antara Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) dan Pengadilan Negeri Tapaktuan merupakan yang ketigakalinya sejak tahun 2022, 2023 dan 2024 sehingga dengan adanya amanah yang diberikan tersebut.
“Tentunya Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) menjalankan tugas sepenuh hati dalam pelayanan bantuan hukum pada Posbakum PN Tapaktuan,” pungkasnya.