Krusial.com – Keberadaan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, saat ini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Keenam WNA tersebut sedang menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan legalitas dokumen serta tujuan keberadaan mereka di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam WNA tersebut berada di Kecamatan Kluet Tengah dengan didampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai penerjemah. Hingga saat ini, aktivitas maupun tujuan kedatangan mereka masih dalam tahap pendalaman oleh aparat terkait.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Aceh Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dan Tim Resmob langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pemeriksaan identitas dan dokumen para WNA tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah melalui Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap enam warga negara asing asal Tiongkok tersebut.
“Benar, terdapat enam WNA asal Tiongkok yang saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk kepentingan klarifikasi. Kami masih memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan,” ujar Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan status maupun aktivitas yang dilakukan oleh para WNA tersebut selama berada di wilayah Aceh Selatan.
“Kami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan informasi secara utuh kepada publik,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan, izin tinggal, serta aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan keberadaan warga negara asing di wilayah Aceh Selatan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta tujuan kedatangan enam warga negara asing asal Tiongkok tersebut di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.
Tinggalkan Balasan