Krusial | Sigli – Seorang warga Bangladesh ditangkap karena diduga lakukan penyeludupan terhadap Rohingnya ke Pidie, WN Bangladesh tersebut berinisial HM (70).

Hal tersebut terungkap setelah dilakukan konferensi Pers oleh Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, di Saung Reskrim Polres Pidie pada Rabu, 6 Desember 2023.

HM saat ini ditahan di Mapolres Pidie, sementara itu ada tiga orang lainnya yang masih dalam pencarian (DPO).

Pihak Polres Pidie melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan tindakan pidana penyeludupan Rohingnya ini.

Dalam Konferensi Pers ini juga dihadiri Ujo Sujoto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh.

Berdasarkan informasi yang diraih, HM memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut, serta membawa imigran Rohingya dari perairan Bangladesh masuk ke perairan wilayah Indonesia.

Adapun Rohingnya yang diseludupkan berjumlah 194 orang, mereka berangkat tanpa izin dan dokumen yang sah.

Pelaku bertujuan melakukan penyeludupan Rohingnya sebanyak 194 orang kedalam satu kapal kayu, bersamaan dengan agen dan saber kapten kapal yang membawa rombongan Rohingya 147 orang yang terdampar

Sementara itu, tersangka mendapat bayaran dari Rohingnya untuk anak dibebankan sebesar 50 Daka, kalau dirupiahkan menjadi 7.000.000. untuk yang dewasa sebesar 100 Daka, atau jika dirupiahkan sebesar 14.000.000. Apabila ditotalkan agen mendapat hasil bayaran jika dihitung kur Indonesia maka Rp.3.332.000.000.***