Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Mei 2022 ·

Wasekjen Bara JP : Pj Gubernur Aceh Sesuai Dengan Kebijakan dan Kebijaksanaan Presiden


					Wasekjen Bara JP : Pj Gubernur Aceh Sesuai Dengan Kebijakan dan Kebijaksanaan Presiden Perbesar

JAKARTA – Munculnya opini sesat tentang sudah adanya 3 nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasi Mendagri menimbulkan kegaduhan di masyarakat, padahal sampai detik ini Mendagri belum menyurati presiden dan masih pada tahapan review akhir.

Wasekjen DPP Bara JP, Calvin Lambe, menjelaskan, tupoksi Mendagri dalam urusan Pj Gubernur hanya sebatas urusan administratif, sementara untuk keputusan penetapan Pj Gubernur sesuai aturan, mutlak merupakan hak perogratif presiden.

“Intinya Presiden berhak menunjuk siapapun yang layak dan tepat, bahkan berhak menolak nama-nama Pj Gubernur Aceh yang direkom Mendagri,” Ucap Calvin Lambe, Kamis (12/5/2022) di Jakarta.

Menurutnya, presiden tentunya sudah mengantongi nama-nama yang tepat untuk Pj Gubernur termasuk untuk Aceh, tentunya presiden akan memberi mandat kepada sosok yang tepat yang memahami kondisi daerah tersebut sehingga dapat menjalankan program-program prioritas nasional di suatu daerah.

Ia menyayangkan, adanya upaya menggiring publik kepada opini yang sesat yang mengarah seakan-akan kewenangan penunjukan Pj Gubernur Aceh merupakan kewenangan mutlak Mendagri, apalagi tanpa adanya surat resmi yang berisikan rekomendasi dari Mendagri.

“Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh serta harus mengabaikan informasi yang tidak disertai dengan data dan fakta yang akurat,” tegasnya.

Ia mengatakan jika ada pihak diinternal mendagri yang terlibat dalam proses penggiringan opini tersebut mengingat proses review masih berlangsung, dan belum final ini merupakan tindakan yang memprihatinkan, logikanya mana mungkin Mendagri sengaja membocorkan informasi untuk persoalan yang merupakan hak perogratif presiden, tentunya ini disebabkan oleh oknum dalam tidak bertanggung jawab yang memiliki ambisius untuk persoalan Pj. Gubernur Aceh.

“Hal ini menunjukkan ada kesengajaan pihak tertentu menggiring opini namun justru berdampak menggali lobang kubur sendiri,” ulasnya.

Pj Gubernur Lima Provinsi di Indonesia justru yang sudah dilantik, 1-2 hari justru ditetapkan menjelang pelantikan oleh Presiden, dan salah satunya untuk Pj. Gubernur Gorontalo adalah Staf Menteri. Ini menunjukkan bahwa semua sesuai dengan keinginan Presiden.

Ia meyakini Presiden Joko Widodo yang pernah tinggal selama 2 (dua) tahun di Aceh sangat memahami sosok mana yang paling tepat untuk diberi mandat sebagai Pj Gubernur di Aceh, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi rill di Aceh. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh juga telah memetakan isu yang berkembang di Aceh untuk kriteria sosok yang tepat untuk Pj Gubernur Aceh sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh.

“Intinya semua kebijakan dan kebijaksanaan kita serahkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo,” tandasnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Kapolri Kantongi Daftar Nama Polisi Main Judi Online, Perintahkan Propam Tindak Tegas

9 November 2024 - 05:47

Bagi Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini, Bisa Kuras Rekening

9 November 2024 - 04:27

Wanita Ini Jadi Miliarder Gegara WFH, Ternyata Dapat dari Nipu Rp19 M

9 November 2024 - 03:23

Mendag Budi Santoso Percepat Ekspor UMKM dengan Program BISA Ekspor

9 November 2024 - 03:04

Lautan Massa Sesaki Lapangan Bola kaki menghadiri Pengukuhan Tim IDAMAN Sawang

8 November 2024 - 17:18

Presiden Prabowo Kunker Luar Negeri, Fokus Diplomasi Ekonomi dan Geopolitik

8 November 2024 - 12:36

Trending di Nasional