Krusial.com | Magelang – Baru-baru ini lari viral proses penggerebekan pasangan yang telah melakukan perselingkuhan. Dalam kasus ini terlihat ada seorang seorang guru wanita yang terlihat satu kamar dengan selingkuhannya.

Pria selingkuhannya ini diketahui berprofesi sebagai Kepala Desa di Bumiayu, Kajoran, Magelang. Informasi perselingkuhan ini diketahui lantaran munculnya viral di media sosial Instagram.

Video ini muncul di Instagram dengan nama @andreli_48 pada Senin (2/1/2023). Di dalam video tersebut terlihat penggerebekan dilakukan di hotel yang ada di Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa Tengah.

Tampak dalam konten ini ada beberapa anggota kepolisian yang mendatangi hotel dengan nomor 15. Ketika diketuk berkali-kali akhirnya pintu tersebut dibuka oleh sosok pria dengan perawakan kurus tinggi.

Setelah itu, pria tersebut terlihat masuk ke kamar mandi yang di dalamnya sudah ada wanita. Di kamar tersebut, wanita ini hanya mengenakan kain jarik untuk menutupi badannya.

Karena melihat pria bersama polisi, wanita ini langsung kaget ketika pintunya dibuka. Sesuai keterangan di Instagram, wanita yang ada di hotel tersebut berinisial MFTK dan guru di SDN Bumiayu, Kajoran Magelang, Jawa Tengah. Di sisi lain, pria yang bersama wanita ini berinisial BS dan diketahui Kepala Desa Bumiayu.

Proses penggerebekan keduanya bermula dari kecurigaan suami MFTK, HW. ia merasa ada yang berubah dari perilaku istrinya tersebut dan ini terlihat lantaran tidak lagi menghargai HW suaminya.

HW juga menuturkan jika dia dan MFTK sudah lama pisah ranjang dan karena perilaku tersebut dia pun menyelidiki diam-diam. Hasil dari penyelidikan, HW mendapati ia bersama oknum Kepala Desa Bumiayu.

Untuk mendapatkan bukti, HW mengikuti keduanya dan akhirnya digerebek pada saat malam tahun baru. Penyelidikan ini bukan pertama kali dan baru diketahui pada saat tahun baru di salah satu hotel di daerah Ayah Kebumen.

“HW pun meminta bantuan Polsek setempat untuk membuktikan kelakuan dari perselingkuhannya. Dengan bantuan kepolisian akhirnya kasus ini bisa terungkap dengan jelas,” tulis pengunggah.

Dari unggahan video tersebut akhirnya memancing komentar dari para netizen di media tersebut. “Wanita oh wanita… kalau ada masalah sebaiknya dibicarakan baik-baik. Kalau tidak bisa bicara dengan baik-baik sebaiknya cerai saja daripada seperti ini,” unggah akun @nouna_semongko90_2710.

“Nah loh kalau sesuai undang-undang yang terbaik di bab zina dengan kasus penggerebekan ini bisa dipenjara,” timpal akun @maul_yusf.

“Jika dilihat dari deskripsi ibu ini dan suami sudah pisah ranjang berarti sudah talak kan ya. Jadi lebih baik nikah saja sama kepala desa ini toh ti buku nikah kolom foto istri ada 6…masih banyak yang kosong kan,” kata akun @adesaeran07.

Atas kejadian ini HW telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kebumen. Dengan demikian pihak Satreskrim Polres Kebumen akan menangani kasus tersebut hingga tuntas. Namun hingga kini belum ada keterangan secara resmi dari pihak terkait atas kasus perselingkuhan tersebut.

Dengan demikian keduanya tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisan terkait pengamanan ini. Untuk tindakan sementara, keduanya pun telah dibawa ke kepolisian oleh pihak terkait.

Keduanya masih akan diminta keterangan terkait kenapa sang istri melakukan tindakan tersebut. Dari proses ini nantinya akan dilakukan penyelidikan dan masuk ke persidangan. Setelah itu, keduanya pun tinggal menunggu terkait akan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.