BANDA ACEH – Universitas Teuku Umar Meulaboh menjalin kerjasama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, di aula lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (19/5/2022).
Penandatanganan kerjasama atau MoU dengan pihak Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dilakukan bersamaan dengan kegiatan talkshow Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Tahun 2022 di Kota Banda Aceh dengan menghadirkan narasumber Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, anggota komisi X DPR RI Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Yarmen Dinamika dan Syaifullah Muhammad yang dipandu langsung oleh Ketua PD Ikatan Pustakawan Indonesia Provinsi Aceh Nazaruddin Musa.
Rektor Universitas Teuku Umar, Prof Dr Jasman J. Ma’ruf SE MBA melalui Kepala UPT Perpustakaan Rahmiyul SIP menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama perpustakaan yang disepakati meliputi pengembangan bahan perpustakaan dan informasi, pengembangan sumber daya perpustakaan, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi di bidang perpustakaan.
Sementara, kata Rahmiyul menindaklanjuti kesepahaman bersama antara Rektor Universitas Teuku Umar dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Nomor: 0003/UN59/HK.07.00/2022 dan Nomor 184/PKS/V.2022, tanggal 19 Mei 2022 disepakati bentuk kerja sama antara UPT Perpustakaan Universitas Teuku Umar dengan Pusat Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional RI dalam hal pengembangan pembinaan perpustakaan serta pendataan perpustakaan.
“Penandatangan nota kesepahaman ini merupakan langkah yang baik dalam rangka pengembangan perpustakaan perguruan tinggi di Aceh, dan kita berharap dengan adanya MoU kerja sama perpustakaan ini bukan hanya seremonial saja, tapi harus ditindaklanjuti oleh para pihak secara teknis terkait dengan rencana program yang sudah disepakati,” kata Rahmiyul dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Selain itu, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperluas jaringan kerja sama antara Perpusnas RI dengan perguruan tinggi di Aceh namun juga sebagai bentuk peningkatan kompetensi para pengelola perpustakaan serta pendampingan untuk pengembangan perpustakaan perguruan tinggi agar terpenuhinya standar nasional perpustakaan berdasarkan pasal 24 Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Pada kesempatan tersebut, lembaga yang melakukan penandatangan nota kesepahaman dan kesepakatan dengan Perpustakaan Nasional RI dalam kegiatan PILM di Kota Banda Aceh sebanyak 17 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan 10 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota di Aceh.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, anggota komisi X DPR RI Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Forkopimda Kota Banda Aceh, perwakilan dari Dinas Perpustakaan kabupaten/kota se-Aceh dan perwakilan dari para akademisi dari perguruan tinggi se-Aceh. (*)